Krimsus86.com – Jeneponto, 20 Juni 2025 – Aliansi Pemuda Bangkala (AMUBA) menyayangkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Bosowa Energi, perusahaan yang mengoperasikan PLTU Jeneponto. AMUBA mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPRD Kabupaten Jeneponto untuk segera merespons dan mengambil sikap terkait PHK massal tersebut.
Kabid Hukum & HAM AMUBA, Hajar Al Jihad, menyatakan bahwa PHK massal tersebut sangat berdampak pada kestabilan ekonomi keluarga terdampak. Ia juga mensinyalir bahwa alasan PHK bukan karena alat yang tidak beroperasi, melainkan untuk menyelamatkan tenaga kerja asing yang akan dipekerjakan di PLTU.
AMUBA berharap pemerintah dan DPRD Jeneponto dapat mendorong perusahaan untuk transparan dalam perekrutan tenaga kerja dan pengurangan tenaga kerja. Mereka juga meminta agar KADISNAKERTRANS dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Jeneponto mengambil sikap untuk melindungi kepentingan masyarakat dan meminta perusahaan untuk transparan terkait perekrutan tenaga kerja lokal maupun asing.
(Andi.L)