Komnas PA Kota Bandar Lampung Dampingi Di duga Korban  Pencabulan berinisial MZ dalam Mengejar Keadilan

KRIMSUS86.COM – Selasa, 30 September 2025 Bandar Lampung Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung menerima klien hasil rujukan kasus dari lembaga mitra terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga di lakukan oleh oknum PNS dinas perhubungan kabupaten Pringsewu berinisial AZ sementara korban seorang perempuan berusia sekitar 18 tahun Berinisial MZ.

 

Berita Lainnya

 

Diduga Korban perempuan berusia sekitar 18 tahun Berinisial MZ,orang tua korban, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Tim Advokad, dan Paralegal. Kasus pencabulan ini memerlukan pendampingan hukum dan pengawalan kasus pada persidangan untuk memastikan korban memperoleh keadilan yang pantas dengan hukuman bagi pelaku secara maksimal dan restitusi.

 

Komnas PA Kota Bandar Lampung telah memberikan konsultasi dan penguatan kepada korban serta proses pendampingan hukum lebih lanjut oleh Tim Advokad dan Paralegal.Korban dan orang tuanya telah menyampaikan kronologis perkara dan update proses hukum hingga saat ini. Persidangan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025, dan Komnas PA Kota Bandar Lampung

 

menghimbau kepada masyarakat untuk bersama mengawal kasus ini agar tujuan utama dari UU TPKS dapat dicapai sesuai sesuai  undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang telah disahkan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) Pada 12 Afril 2022.(Edi Purnama.SH.MH//red)

Pos terkait