SIBOLGA, KRIMSUS86.COM — Polres Sibolga menggelar pelatihan fungsi Reserse Narkoba sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel dalam menangani perkara penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Lapangan Apel Polres Sibolga, dan diikuti oleh sejumlah personel Polres Sibolga.
Pelatihan dipimpin oleh IPDA Bowmen Fran Saragih, S.H. Dalam kegiatan tersebut, personel mendapatkan pembekalan mengenai penanganan perkara narkoba, khususnya terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta ketentuan yang terdapat dalam KUHP baru.
Materi yang diberikan menekankan pentingnya pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara. Hal tersebut diperlukan agar setiap tindakan kepolisian, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan, dapat dilaksanakan secara profesional, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, IPDA Bowmen Fran Saragih juga menekankan pentingnya integritas dan disiplin personel dalam menjalankan tugas. Setiap anggota diingatkan untuk menjaga diri serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman personel dalam menjalankan fungsi Reserse Narkoba, sehingga penanganan setiap perkara narkotika dapat dilakukan secara profesional, prosedural, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Sibolga dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
(Arzaq Khair//red)






