TOBA, KRIMSUS86.COM — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KSS (35).
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (8/9/2026).
Korban diketahui berinisial Melati (20), warga Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba. Sementara terduga pelaku KSS (35) diketahui merupakan warga Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
AKP Desman Manalu menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban hendak keluar dari salah satu kamar mandi umum di wilayah Kecamatan Nassau. Saat itu, terduga pelaku diduga masuk ke dalam kamar mandi dan kemudian menarik tangan korban, memeluk serta mencium bibir korban.
“Peristiwa bermula saat korban hendak keluar dari dalam salah satu kamar mandi umum di Kecamatan Nassau. Tiba-tiba pelaku datang dan masuk ke dalam kamar mandi tersebut, kemudian menarik tangan korban, memeluk korban sekaligus mencium bibir korban,” ujar AKP Desman Manalu.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami syok dan terdiam. Tidak lama kemudian, terduga pelaku melepaskan pelukannya sehingga korban dapat meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah.
Pada keesokan harinya, korban kemudian melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Toba untuk mendapatkan penanganan hukum.
Atas perkara tersebut, terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menyebut sangkaan pasal yang diterapkan yakni Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP subsider Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasat Reskrim Polres Toba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam menjaga dan melindungi anak. Segera laporkan jika ada indikasi tindak pidana agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Polres Toba menegaskan komitmennya untuk menangani setiap dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual serta mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
(Arzaq Khair//red)






