Krimsus86.com – Bekasi – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Askaindo mengungkapkan dugaan penyelewengan Dana Desa di Pemdes Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Sekjen Askaindo meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurut Sekjen Askaindo, hasil rekapitulasi Anggaran Dana Desa (ADD) pembangunan Pemdes Sukakerta tahun 2023 dan 2024 tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Pemdes Sukakerta. Beberapa program yang menjadi sorotan adalah pemeliharaan taman bermain anak milik desa yang memakai anggaran Dana Desa sebesar Rp140.000.000 pada tahun 2023, namun nyatanya taman tersebut tidak ada.
Selain itu, ada beberapa program lain yang juga menjadi sorotan, seperti pembuatan rambu-rambu jalan desa dengan anggaran Rp97.638.700 pada tahun 2024, serta bantuan perikanan jenis ternak lele dengan anggaran Rp86.000.000. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
Sekjen Askaindo meminta APH untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia juga meminta kepada masyarakat dan elemen lain untuk mengawasi penggunaan Dana Desa di Pemdes Sukakerta tahun 2025.
Sampai saat ini, pihak Pemdes Sukakerta belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut.
(Nahdi Beker)