Dugaan Penyimpangan Pengadaan Laptop Desa Tinakin Laut Jadi Sorotan Publik

Krimsus86.com Banggai Laut, 7 Mei 2026 — Dugaan pelanggaran prosedur dalam pengadaan perangkat teknologi di Desa Tinakin Laut, Kabupaten Banggai Laut, menjadi perhatian publik setelah muncul indikasi ketidaksesuaian mekanisme pengelolaan Dana Desa dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan sejumlah perangkat elektronik berupa laptop, komputer, dan printer dengan nilai anggaran sekitar Rp25 juta diduga tidak dilakukan melalui prosedur pengadaan yang semestinya. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa dana pengadaan disebut “dititipkan” kepada pihak tertentu untuk proses pembelian barang di luar desa.

Berita Lainnya

Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi, akuntabilitas, serta legalitas mekanisme pengadaan yang dijalankan. Selain itu, hingga kini dokumen pendukung seperti faktur, kuitansi, maupun nota pembelian disebut belum dapat ditunjukkan secara lengkap kepada pihak yang meminta klarifikasi.

Sejumlah warga menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola Dana Desa, terutama karena penggunaan anggaran negara seharusnya dilakukan secara terbuka, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan administrasi, masyarakat juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik terkait rincian pengadaan barang dalam APBDes maupun papan informasi desa. Kurangnya detail spesifikasi dan nilai belanja dinilai membuka ruang terjadinya dugaan mark-up maupun penyimpangan prosedur lainnya.

Publik kini berharap Inspektorat Kabupaten Banggai Laut segera melakukan audit investigatif guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan. Pemeriksaan juga diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan terkait alur penggunaan anggaran serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

Hingga rilis ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Tinakin Laut maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai Laut masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi dan berimbang atas dugaan yang berkembang di masyarakat.

Media dan masyarakat sipil menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Susanto//red)

Pos terkait