Krimsus86.com/Karawang, _
Harapan yang semestinya tumbuh dari keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Melati Indah di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, kini justru menjelma menjadi kegelisahan yang perlahan mengakar di tengah masyarakat. Program yang dahulu digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi desa, kini dipertanyakan keberadaannya, bukan karena gagal, melainkan karena tak terlihat jejak nyata dari hasilnya.
Sejumlah warga mulai angkat suara. Mereka mempertanyakan kejelasan pengelolaan Dana Anggaran BUMDes Tahun 2025 yang dinilai tidak transparan. Alih-alih membawa dampak positif bagi kesejahteraan, dana yang seharusnya menjadi nafas pembangunan desa itu justru terasa hampa, tanpa arah dan tanpa hasil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
BUMDes Melati Indah diketahui mengelola berbagai unit usaha. Mulai dari program ketahanan pangan melalui peternakan ayam kampung, unggas, dan ikan lele, hingga usaha penyediaan baju seragam dan toko alat tulis yang berdiri di samping Balai Desa Cengkong. Namun, di balik ragam program tersebut, realitas di lapangan berkata lain. Aktivitas usaha yang dijanjikan seakan tak berdenyut. Tak ada geliat ekonomi yang mencolok, tak ada perubahan signifikan yang mampu menjawab ekspektasi warga.
Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat kepada awak media, sejak pencairan dana pada Tahun Anggaran 2025, BUMDes seperti berjalan dalam bayang-bayang. Tertutup, sunyi, dan minim informasi. Kondisi ini semakin diperparah dengan sikap Ketua BUMDes, Neni, yang dinilai enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Upaya klarifikasi yang dilakukan awak media tak kunjung mendapat jawaban, memunculkan kesan adanya penghindaran dari tanggung jawab publik.
“Kami tidak tahu dana itu dipakai untuk apa saja. Katanya untuk usaha desa, tapi sampai sekarang kami tidak merasakan manfaatnya,” ungkap seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Pernyataan ini menjadi cerminan keresahan yang kini dirasakan banyak pihak.
Situasi ini menjadi ironi tersendiri. Dana yang bersumber dari anggaran negara—yang seharusnya menjadi alat untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan desa—justru memunculkan tanda tanya besar. Ke mana arah pengelolaannya? Apa saja hasil yang telah dicapai? Dan mengapa masyarakat seolah menjadi pihak yang paling jauh dari informasi?
Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Gunawan Widodo, sosok yang disebut-sebut akan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cengkong pada November 2026 mendatang. Saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/4/2026), ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Seandainya saya terpilih menjadi Kepala Desa Cengkong, seluruh anggaran yang sudah berjalan harus dibuka kembali secara transparan kepada masyarakat. Termasuk keuangan BUMDes yang terlihat membeku dan perlu dievaluasi agar jelas penggunaan, perkembangan usaha, serta manfaatnya bagi warga,” ujarnya tegas.
Gunawan menambahkan, pengelolaan dana desa tidak boleh dilakukan secara tertutup. Menurutnya, keterbukaan, kejujuran, dan profesionalitas adalah fondasi utama dalam mengelola keuangan publik.
“Dana desa dan unit usaha desa lainnya harus dikelola terbuka, jujur, dan profesional supaya kepercayaan masyarakat kembali tumbuh,” tambahnya.
Kini, masyarakat Desa Cengkong berada di persimpangan antara harapan dan kekecewaan. Mereka menanti kejelasan, menunggu transparansi yang selama ini terasa jauh dari jangkauan. BUMDes Melati Indah yang semula menjadi simbol kemajuan desa, kini diuji kredibilitasnya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa pembenahan, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang akan runtuh. Lebih dari itu, peluang untuk membawa Desa Cengkong menuju kemandirian ekonomi bisa semakin menjauh—tertinggal bersama janji yang tak pernah benar-benar terwujud.
(Red)*






