Imbauan Memahami konteks Pernyataan “Mati Syahid” oleh jusuf Kalla Secara Utuh.

KRIMSUS86.COM JAKARTA – Menyikapi polemik yang berkembang terkait pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengenai istilah “mati syahid”, berbagai pihak memberikan respons beragam, termasuk pelaporan oleh sejumlah organisasi ke aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Humas dan Kerja Sama Laskar Hukum Indonesia (LHI), Kusnadi TS yang akrab disapa Daeng, mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian tanpa memahami konteks pernyataan secara menyeluruh.

Berita Lainnya

“Pernyataan tersebut perlu dilihat secara utuh, bukan secara parsial. Kita tidak boleh langsung menghakimi tanpa memahami maksud dan latar belakang yang melandasinya,” ujar Daeng dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menimbang Rekam Jejak dan Peran Perdamaian

Daeng menekankan bahwa polemik ini seharusnya tidak dijadikan sebagai sarana untuk menyerang pribadi Jusuf Kalla. Ia mengingatkan bahwa JK memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga persatuan bangsa, khususnya dalam upaya penyelesaian konflik horizontal di Indonesia.

Melalui Perundingan Malino I dan Perundingan Malino II, Jusuf Kalla berperan penting sebagai mediator dalam meredam konflik di Poso dan Ambon pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an.

“Pernyataan beliau merupakan refleksi dari pengalaman empiris di lapangan dalam menangani konflik. Itu adalah bagian dari pendekatan untuk mengubah pola pikir pihak-pihak yang bertikai agar menjauhi kekerasan,” jelasnya.

Kritik terhadap Distorsi Informasi di Media Sosial

Lebih lanjut, Daeng menilai bahwa polemik yang berkembang saat ini tidak terlepas dari beredarnya potongan video di media sosial yang tidak menyajikan konteks secara utuh.

Ia mengingatkan pentingnya kedewasaan publik dalam menyikapi isu-isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan agama, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang terfragmentasi.

Dorongan untuk Dialog dan Persatuan

Sebagai penutup, Daeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, klarifikasi, serta semangat persatuan dalam menyikapi perbedaan pandangan.

“Bangsa Indonesia telah melewati berbagai konflik besar di masa lalu. Kita harus belajar dari pengalaman tersebut agar tidak kembali membuka luka lama akibat perbedaan tafsir yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog,” pungkasnya.(Muh Jufri//red)

Pos terkait