Oknum Pegawai RS Jiwa Diserahkan ke Polsek Tanjung Karang Barat untuk Diproses Hukum

Krimsus86.com, Bandar Lampung, 27 Februari 2026 – Seorang oknum pegawai Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Provinsi Lampung, Mulyono S.Kep M.Kes, resmi diserahkan ke Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) untuk proses hukum atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Kasus ini bermula pada tahun 2023, saat Mulyono S.Kep M.Kes menggadaikan satu unit mobil merek Senia yang diakui miliknya pribadi kepada seorang korban berinisial ST. Mobil tersebut masih terikat kontrak dengan pihak leasing di Kota Bandar Lampung, sehingga beberapa bulan kemudian ditarik kembali oleh leasing.

Berita Lainnya

Akibat kejadian tersebut, ST mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Korban telah beberapa kali menagih pengembalian uang kepada Mulyono S.Kep M.Kes, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan. Pada bulan Agustus 2023, ST melaporkan kasus ini ke Polsek Tanjung Karang Barat.

Pihak kepolisian sempat memediasi kedua belah pihak dan terjadi kesepakatan pembayaran melalui perjanjian. Namun hingga Kamis, 26 Februari 2026, Mulyono S.Kep M.Kes tetap tidak menepati kesepakatan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, M. Hidayat Tri Ansori, S.H., C.L.E., ST menyerahkan terduga pelaku kepada pihak Polsek Tanjung Karang Barat untuk diproses lebih lanjut.

Penyerahan ini disaksikan oleh sejumlah pihak, antara lain Hi. Arman dari Pimrus Media Tinta Informasi, A. Habibi selaku Sekretaris DPD Ko-Wappi, serta Yansori Zaini, Anita, dan Herman Sekda Grib Jaya dari DPD Provinsi Lampung.

Tomi, penyidik Polsek Tanjung Karang Barat, membenarkan bahwa Mulyono S.Kep M.Kes kini berada dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa belum memberikan keterangan resmi terkait status pegawai yang bersangkutan. Pihak media masih berupaya untuk mengonfirmasi informasi dari kepala rumah sakit guna memastikan langkah selanjutnya terkait status kepegawaian Mulyono S.Kep M.Kes.

Penulis: M. Dahlan

Pos terkait