Krimsus86.com, Medan, 25 Februari 2026 — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmen menjaga marwah institusi dan mewujudkan zero pelanggaran dalam pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 yang digelar di Medan, Selasa (25/2).
Kegiatan Rapim 2026 tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, para Kapolres jajaran, PJU Polres, serta para Kasatker Polres jajaran se-Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Menurutnya, marwah institusi Polri merupakan harga diri organisasi yang wajib dijaga bersama oleh seluruh personel.
“Zero pelanggaran bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata. Pengawasan internal harus diperkuat dan penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap disinformasi yang berpotensi menurunkan public trust. Seluruh jajaran diminta proaktif melakukan klarifikasi, mencegah eskalasi opini negatif, serta mengedepankan komunikasi publik yang profesional, akurat, dan transparan.
Selain itu, seluruh personel diinstruksikan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi dalam menghadapi dinamika global, perkembangan politik, reformasi hukum, serta kemajuan teknologi yang berkembang pesat.
“Pastikan Polri selalu hadir, terlihat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan prima serta tindakan yang cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.
Melalui Rapim 2026 ini, Polda Sumatera Utara meneguhkan komitmen untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan soliditas internal guna mendukung program kerja pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara.
Sumber: Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara
pewarta: Arzaq Khair






