Krimsus86.com Lampung Timur, 12 Februari 2026 – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, di jalan perbatasan Batubadak – Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Insiden ini melibatkan sebuah mobil truk bermuatan batu dan sebuah mobil minibus Granmax Blind Van yang membawa Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, kedua kendaraan datang dari arah berlawanan. Dugaan sementara, sopir truk dalam keadaan mabuk alkohol, karena ditemukan botol minuman keras di dalam mobil truk. Selain itu, truk melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga minibus MBG tidak sempat menghindar, mengakibatkan tabrakan adu banteng.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir minibus MBG, Ansori, warga Desa Gunung Raya, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara penumpang minibus selamat namun mengalami luka-luka, diduga patah tulang, dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polsek Marga Sekampung segera menurunkan anggota ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat, sambil menunggu bantuan dari Pos Lalu Lintas Pugung Raharjo dan Satlantas Polres Lampung Timur.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui apakah sopir truk telah diamankan atau menyerahkan diri. Truk yang digunakan untuk melarikan diri ditinggalkan di tengah jalan dalam kondisi terguling, dengan muatan batu keriting baru dari Desa Bungkuk.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangani kasus ini dan memastikan proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan masyarakat tetap berhati-hati di jalan raya dan melaporkan setiap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan bersama.
Polsek Marga Sekampung
Lampung Timur, 12 Februari 2026
Pewarta: M.Dahlan






