Krimsus86.com, Lampung — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca buruk masih berpotensi terjadi selama dua hari ke depan di sejumlah wilayah Provinsi Lampung. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang diperkirakan terjadi pada siang hingga malam hari.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang tetap melakukan perjalanan, termasuk perjalanan jarak jauh dan antarkota.
Menindaklanjuti peringatan cuaca dari BMKG, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melakukan perjalanan saat kondisi cuaca memburuk.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menekankan pentingnya kesiapan mental serta kewaspadaan dalam membaca kondisi jalan sebelum melakukan perjalanan.
“Cuaca dapat berubah dengan cepat. Kami mengimbau pengendara untuk menunda perjalanan apabila hujan lebat disertai angin kencang, terutama pada rute luar kota yang minim penerangan,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (1/2/2026).
Sebelum berkendara, masyarakat diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan. Pemeriksaan ban, rem, wiper, lampu, serta ketersediaan bahan bakar dinilai sangat penting, mengingat hujan dapat menyebabkan jalan licin dan menurunkan jarak pandang.
“Pastikan ban tidak gundul, sistem pengereman berfungsi dengan baik, lampu menyala optimal, serta wiper bekerja normal. Kendaraan yang prima sangat membantu pengemudi mengantisipasi kondisi darurat di tengah hujan,” jelasnya.
Selama perjalanan, pengendara roda dua maupun roda empat diimbau menyesuaikan cara berkendara. Polda Lampung mengingatkan bahaya aquaplaning pada kendaraan roda empat serta risiko tergelincir bagi pengendara sepeda motor saat melintasi genangan air.
Pengemudi diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menghindari manuver dan pengereman mendadak.
“Kurangi kecepatan, jaga jarak aman, dan hindari pengereman mendadak di jalan licin. Apabila jarak pandang menurun drastis, lebih baik menepi di tempat aman daripada memaksakan laju kendaraan,” imbaunya.
Khusus bagi pengendara sepeda motor, penggunaan jas hujan yang aman dan tidak mengganggu keseimbangan berkendara juga menjadi perhatian. Selain itu, masyarakat diminta tidak berteduh di bawah pohon atau baliho saat hujan disertai angin kencang.
“Gunakan jas hujan yang tidak mengganggu kendali kendaraan, hindari berteduh di bawah pohon atau baliho, serta segera laporkan apabila menemukan kondisi berbahaya di jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Yuyun.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh agar merencanakan rute dengan baik, memantau informasi cuaca terkini dari BMKG, serta memberitahukan keluarga terkait estimasi waktu perjalanan.
Pengemudi disarankan membawa perlengkapan darurat seperti segitiga pengaman, senter, obat-obatan pribadi, serta memastikan bahan bakar terisi penuh sebelum melintasi jalur yang minim fasilitas SPBU.
Dalam menghadapi cuaca ekstrem, Polda Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta menyiagakan personel di sejumlah titik rawan genangan air dan pohon tumbang guna membantu kelancaran arus lalu lintas. Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan hambatan di jalan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Pewarta: M. Dahlan
Editor: Media Krimsus86.com






