Polres Lampung Tengah Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Krimsus86.com, Lampung Tengah Jum’at 30 Januari 2026 — Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Lampung Tengah menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Keselamatan Krakatau 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Lat Pra Ops dipimpin oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., dan dilaksanakan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Jumat (30/1/2026).

Berita Lainnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Tengah, Kapolsek jajaran, para Perwira, serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat, yang didukung penegakan hukum secara selektif, humanis, dan profesional.

Latihan Pra Operasi ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan personel, baik dari segi pemahaman sasaran operasi, pola bertindak di lapangan, hingga langkah antisipatif terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 nantinya akan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya, sebagai wujud sinergitas lintas sektor dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Melalui operasi ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” ujar Wakapolres.

Wakapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta melengkapi administrasi kendaraan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Penulis: Djodi S.

Editor: Media Krimsus86.com

Korwil Provinsi Lampung

Pos terkait