Mengaji di Balik Jeruji, Program Pesantren Intensif Rutan Baturaja Perkuat Moral Warga Binaan

Krimsus86.com, Baturaja, 30 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan dan bermakna bagi warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Program Pesantren Intensif, sebuah kegiatan pembinaan keagamaan yang bertujuan memperkuat moral, akhlak, dan spiritualitas warga binaan di balik jeruji besi.

Program Pesantren Intensif ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Kelas IIB Baturaja dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan ini diperuntukkan bagi warga binaan beragama Islam yang memiliki keinginan untuk memperdalam ilmu agama serta memperbaiki kualitas spiritual selama menjalani masa pidana.

Berita Lainnya

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara rutin di lingkungan Rutan Baturaja dengan menghadirkan penyuluh agama dari Kemenag OKU. Adapun materi pembinaan meliputi baca tulis Al-Qur’an, pemahaman dasar fikih, akidah, dan akhlak, serta praktik ibadah wajib maupun sunnah.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan bahwa program pesantren intensif ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang menjadi prioritas rutan.

“Melalui program pesantren intensif ini, kami berharap warga binaan dapat melakukan introspeksi diri, memperbaiki akhlak, serta memiliki bekal moral dan spiritual yang kuat ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Fitri Yady.

Lebih lanjut, program ini sejalan dengan transformasi fungsi pemasyarakatan, di mana rutan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga sarana pembinaan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pembinaan berbasis keagamaan diyakini mampu menumbuhkan kesadaran diri, ketenangan batin, serta semangat hijrah bagi warga binaan.

Dengan terselenggaranya Program Pesantren Intensif di balik jeruji, Rutan Kelas IIB Baturaja berharap dapat mencetak pribadi-pribadi yang lebih beriman, berakhlak mulia, dan siap menjalani kehidupan yang positif serta produktif setelah masa pidana berakhir.

Biro OKU – Krimsus86.com

Reporter: Jimi Ar

Pos terkait