Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK dalam Penetapan Tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Krimsus86.com – Jakarta, 9 Januari 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Penetapan status tersangka tersebut diumumkan setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan bahwa surat penetapan tersangka telah diterbitkan. Perkara ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik menyusul munculnya berbagai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan.

Berita Lainnya

Ketua Umum DPP PWDPI menegaskan bahwa langkah yang diambil KPK merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan KPK dalam menangani perkara ini. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, dan tidak ada satu pun institusi maupun individu yang kebal hukum,” ujar Ketua Umum DPP PWDPI, Jumat (9/1/2026).

PWDPI menilai bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan urusan negara, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji, merupakan hal yang mutlak untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara.

“Proses hukum yang adil, profesional, dan objektif harus dijalankan secara maksimal, tidak hanya demi keadilan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum DPP PWDPI mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak membangun opini maupun spekulasi yang tidak bertanggung jawab, serta memberikan ruang sepenuhnya kepada KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PWDPI sebagai organisasi profesi wartawan berkomitmen untuk terus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta mendorong penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Tim Media Group DPP PWDPI

Pos terkait