Krimsus86.com, MUARA ENIM – Personel Polsek Rambang Polres Muara Enim melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli cipta kondisi pada malam hari di wilayah hukum Polsek Rambang, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan KRYD dipusatkan di depan Mapolsek Rambang, Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rambang IPDA Andri Trisna Eka Putra, S.H., M.H., bersama lima personel Polsek Rambang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi rawan. Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, narkoba, serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rambang.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi keselamatan berlalu lintas.
Selama pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Namun demikian, petugas tetap melakukan tindakan preventif berupa teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan berakhir pada pukul 22.30 WIB dan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh personel opsnal Reskrim Polsek Rambang guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam libur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Zulkarnain.
Pewarta: Rudi.H






