Warga Wawaykarya Lampung Timur Keluhkan Bantuan PKH–BPNT Tak Tepat Sasaran dan Dugaan Pungli
Krimsus86.com – Lampung Timur jum’at 28 November 2025,Sejumlah warga di Kecamatan Wawaykarya, khususnya Desa Sidorahayu, menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta BLT Dana Desa yang dinilai tidak tepat sasaran. Warga mengaku sudah bertahun-tahun tidak pernah menerima bantuan meskipun tergolong keluarga tidak mampu.
Keluhan tersebut ditujukan kepada Bupati Lampung Timur, Ibu Ela Siti Nuryamah, serta Dinas Sosial Lampung Timur, agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan pendataan penerima manfaat.
Warga Sidorahayu yang sudah menetap selama 16 tahun menyebut tidak pernah menerima bantuan apa pun, termasuk BLT-DD, PKH, BPNT, maupun bantuan beras. Meski telah berulang kali memperbaiki data KTP dan KK serta mengajukan ke perangkat desa dan RT setempat, mereka mengaku tidak mendapatkan respons.
“Kami sudah bolak-balik mengajukan dari awal program turun sampai sekarang. Katanya masih dalam pengajuan data, tapi tidak ada kepastian. Kami bingung harus minta tolong ke siapa,” ujar salah satu warga.
Warga menyebut bahwa beberapa penerima justru berasal dari kalangan yang dinilai mampu, memiliki rumah layak, ternak, dan lahan sawah. Hal ini memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
Selain masalah pendataan, warga juga mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari oknum ketua kelompok PKH. Beberapa penerima bantuan mengaku uang bansos dipotong antara Rp25.000 hingga Rp50.000 per pencairan.
Tidak hanya itu, kartu ATM milik sejumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disebut sudah lama dikumpulkan oleh ketua kelompok dan tidak dipegang langsung oleh para penerima.
“Kami tidak pernah menggesek sendiri. Ketua kelompok yang menggesek di BRILink. Kami hanya menerima uang yang sudah dipotong,” ujar salah satu KPM.
Terdapat pula laporan seorang nenek sepuh yang bantuan sosialnya turut dipotong tanpa penjelasan yang jelas.
Tim media juga melakukan konfirmasi kepada pemilik mesin BRILink di Desa Sidorahayu, Ibu Haryati, yang menyatakan bahwa dirinya hanya menarik biaya administrasi sesuai ketentuan.
“Penarikan BPNT dan bantuan kesra hanya dikenai admin Rp10.000 untuk bantuan Rp600 ribu, dan Rp15.000 untuk bantuan Rp900 ribu. Yang menggesek itu Ibu Suci sendiri tanpa kawalan pendamping desa,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam penahanan kartu ATM maupun potongan tambahan di luar biaya administrasi.
Warga Wawaykarya berharap Dinas Sosial Lampung Timur dan Camat Wawaykarya segera menindaklanjuti dugaan pungli, memperbaiki pendataan penerima manfaat, serta memastikan pendamping desa menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Bantuan ini program pemerintah pusat untuk warga tidak mampu. Kami berharap penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegas warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat agar program bantuan yang berasal dari Presiden—baik sejak era Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto—dapat berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan.
(PWDPI – TIM)
Pewarta : M.Dahlan






