Warga Talang Jawa Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya ke Inspektorat OKU

Krimsus86.com, OKU – Warga RT 02/RW 01 Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melayangkan surat resmi mosi tidak percaya kepada pemerintah kelurahan setempat. Surat tersebut disampaikan langsung ke Kantor Inspektorat Kabupaten OKU pada Selasa, 20 Januari 2026.

Sejumlah perwakilan warga, di antaranya Endang S., Watimin, Zulkipli, Erwin A. Rohim, dan Jimi, mendatangi kantor Inspektorat untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan warga RT 02.

Berita Lainnya

Dalam penyampaiannya, warga menilai adanya dugaan keberpihakan pihak Pemerintah Kelurahan Talang Jawa terhadap inisial (DA) selaku Ketua RT 02. Warga menghendaki agar yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan Ketua RT sebelum masa jabatan berakhir.

Warga menyebutkan bahwa berbagai mekanisme penyelesaian telah ditempuh, baik melalui tingkat kelurahan maupun kecamatan, sesuai dengan petunjuk dan arahan yang diberikan. Namun, hingga saat ini, upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil, sehingga menimbulkan dugaan adanya sikap lamban dan keberpihakan dalam kinerja pemerintahan kelurahan.

Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan bahwa terdapat perangkat Kelurahan Talang Jawa yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pemerintah. Padahal, hal tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025. Jika dugaan tersebut terbukti, warga menilai kondisi tersebut dapat berimplikasi pada cacat hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.

Berdasarkan hasil musyawarah warga RT 02, masyarakat sepakat untuk menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas. Warga berharap pihak Kelurahan Talang Jawa dapat bersikap tegas dan objektif demi menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan RW 01, khususnya RT 02.

Warga juga meminta pihak Inspektorat Kabupaten OKU untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangan yang berlaku, guna menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemerintahan.

Redaksi: OKU – Krimsus86.com

Pewarta: Jimi. ar

Pos terkait