Warga Desa Sukamaju Merasa Dirugikan Harga Pupuk Subsidi yang Melebihi HET

Warga Desa Sukamaju Merasa Dirugikan Harga Pupuk Subsidi yang Melebihi HET

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com – Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulam, Lampung Selatan, merasa dirugikan oleh harga pupuk subsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Pupuk subsidi jenis Urea dijual seharga Rp145.000 per kantong ukuran 50kg, sedangkan HET yang ditentukan pemerintah adalah Rp1.125.000 per kantong ukuran 50kg. Begitu juga dengan pupuk jenis POSKA yang dijual seharga Rp150.000 per kantong ukuran 50kg, sedangkan HET-nya adalah Rp1.150.000 per kantong ukuran 50kg.

 

Warga Desa Sukamaju meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti kasus ini dan mengawasi penjualan pupuk subsidi di wilayah mereka. Mereka juga meminta agar harga pupuk subsidi diturunkan sesuai dengan HET yang telah ditentukan pemerintah.

 

Pelaku usaha yang menjual pupuk subsidi melebihi HET dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan izin usaha atau denda, sedangkan sanksi pidana dapat berupa hukuman penjara dan denda.

 

Warga dapat melaporkan pelanggaran ini kepada dinas pertanian atau pihak berwenang. Mereka juga dapat meminta informasi tentang harga pupuk subsidi dan memastikan bahwa kios atau Gapoktan menjual pupuk sesuai dengan HET.

 

(PWDPI red/tim)

Pos terkait