Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Kewajiban Pemda Penuhi Layanan Kesehatan

Krimsus86.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus urusan pemerintahan wajib yang harus dipenuhi oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) tanpa pengecualian.

Penegasan tersebut disampaikan Ribka sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya jaminan pemenuhan hak dasar rakyat atas pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Berita Lainnya

“Pelayanan kesehatan itu wajib, tidak ditawar-tawar,” tegas Ribka dalam keterangan pers usai menghadiri acara BPJS Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 di JIExpo Ballroom Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa ajang UHC Award 2026 merupakan bentuk apresiasi sekaligus tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Capaian ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk terus meningkatkan standar layanan kesehatan di wilayah masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan terus melakukan pemantauan terhadap daerah-daerah yang belum memenuhi target cakupan kesehatan semesta.

“Mudah-mudahan kami akan pantau terus pemerintah daerah yang belum, karena prinsipnya ini adalah gotong royong,” ujar Ribka.

Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri Ribka Haluk hadir mewakili Mendagri untuk menyaksikan penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan kepada sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota yang dinilai berhasil mewujudkan cakupan kesehatan semesta di daerahnya.

Pemerintah berharap melalui pemberian penghargaan ini, seluruh pemerintah daerah semakin terdorong untuk memperkuat komitmen dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Puspen Kemendagri

Tim Media PWDPI

Pos terkait