Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Peran Strategis BUMD dalam Mendorong Perekonomian Daerah

Krimsus86.com, Pontianak – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah guna mendukung target pembangunan nasional yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Wamendagri dalam Rapat Bersama Anggota Komisi II DPR RI terkait pengawasan terhadap BUMD dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta implementasi layanan pertahanan elektronik di Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bank Kalbar, Kota Pontianak, Kamis (22/1/2026).

Berita Lainnya

Wiyagus menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Asta Cita sebagai pedoman pembangunan nasional lima tahun ke depan, dengan sejumlah target utama di antaranya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan ketahanan pangan dan energi, termasuk pelaksanaan program makan bergizi gratis.

“Untuk mencapai target nasional yang telah dicanangkan Presiden, diperlukan dukungan dari seluruh komponen bangsa, termasuk pemerintah daerah,” ujar Wiyagus.

Dalam konteks tersebut, ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis sebagai poros pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pengelolaan BUMD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Wiyagus, pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan pelayanan publik, serta menghasilkan laba yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Wiyagus menekankan perlunya pengelolaan BUMD yang berkelanjutan dan profesional, dengan memastikan kondisi keuangan yang sehat, kemampuan berinovasi, pemanfaatan peluang usaha, keselarasan dengan visi strategis pemerintah daerah, serta penguatan pelayanan publik.

Selain itu, BUMD juga didorong agar fokus pada pengembangan potensi unggulan daerah, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menerapkan digitalisasi, serta memperluas jejaring kerja sama dan investasi yang saling menguntungkan.

Wiyagus turut menyoroti peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai salah satu jenis BUMD yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian, distribusi pembiayaan, serta pengendalian moneter di daerah, khususnya bagi masyarakat, dunia usaha, dan pelaku UMKM.

“Peran BPD perlu terus diperkuat melalui peningkatan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pengembangan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wamendagri juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dinilai telah melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola BUMD, antara lain melalui kebijakan penambahan penyertaan modal secara bertahap dan diversifikasi usaha.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan BUMD yang profesional, sehat, dan akuntabel,” pungkasnya.

Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri

Redaksi // Tim

Pos terkait