Krimsus86.com Indramayu, Jawa Barat, 4 April 2026 – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait penggeledahan rumah pribadinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Ono Surono usai menghadiri rapat konsolidasi internal DPD dan DPC PDI Perjuangan di Kampung Kedung Menjangan, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
“Nanti dijelaskan sama tim hukum,” ujar Ono singkat kepada awak media.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK diketahui berlangsung di dua lokasi, yakni di Bandung dan Indramayu. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka, bersama ayahnya, HM Kunang.
Sebelumnya, Ono Surono juga telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK di Gedung Merah Putih pada 15 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana suap yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang.
Hingga saat ini, pihak KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
Perkembangan kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Publik diharapkan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Wardono.HS.SE)






