Krimsus86.com, Aceh Tenggara, 23 Februari 2026 – Sejumlah pekerja proyek pembangunan di Desa Kisam Kutarambe, Kabupaten Aceh Tenggara, mengeluhkan upah mereka yang diduga belum dibayarkan oleh pihak pelaksana proyek, yakni PT Hutama Karya.
Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah tersebut dikabarkan telah rampung 100 persen. Namun demikian, para pekerja mengaku hingga kini belum menerima pembayaran upah selama hampir satu bulan terakhir.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.
“Kami sudah bekerja keras selama beberapa bulan. Pekerjaan sudah selesai, tetapi upah kami belum juga dibayarkan. Sudah hampir satu bulan gaji kami tertunda,” ujarnya.
Kekecewaan para pekerja juga disampaikan kepada salah satu penggiat sosial di Aceh Tenggara berinisial M, yang menyatakan turut prihatin atas persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Beberapa pekerja bahkan menyampaikan ancaman akan melakukan tindakan perusakan terhadap proyek tersebut apabila hak mereka tidak segera dibayarkan. Pernyataan ini muncul sebagai bentuk kekecewaan atas jerih payah yang dinilai tidak dihargai.
Masyarakat Desa Kisam Kutarambe juga menyuarakan harapan agar persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian. Mereka meminta pihak pelaksana proyek bertanggung jawab dan segera membayarkan upah para pekerja sesuai kesepakatan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pengawas proyek berinisial F menyatakan bahwa pembayaran telah disalurkan kepada pihak berinisial H. Namun, berdasarkan keterangan para pekerja di lapangan, pembayaran tersebut disebut belum diterima oleh pekerja yang bersangkutan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat menyatakan akan menempuh langkah pelaporan apabila persoalan ini tidak segera menemukan titik terang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak manajemen PT Hutama Karya terkait polemik tersebut.
Penulis: Tomi Pasla
Editor: Tim krimsus86.com






