UNJUK RASA PEDAGANG PASAR WANGUK JILID 2 AKSI UNJUK RASA DI DEPAN PENDOPO INDRAMAYU
Senen 25 Agustus 2025
Krimsus86.com _ Indramayu jawabarat – Ribuan masa pedagang pasar wanguk unjuk rasa di gelar di pendopo indramayu menuntut keadilan pemerintah dan kebijaksanaan bupati indramayu menuntut untuk audit kuwu desa kedung wungu yang merasa mengecewakan pedagang pasar wanguk
unjuk rasa pedagang pasar menolak Revitalisasi pasar wanguk unjuk rasa jilid dua mendesak pemerintah kabupaten untuk audit kepala desa wanguk yang membuat kecewa
jika aspirasi mereka tidak digubris, pedagang akan melakukan demo lagi dengan jumlah massa yang lebih besar
Demo pasar Wanguk dilakukan oleh Aliansi Pedagang Pasar Wanguk di Indramayu sebagai bentuk protes terhadap rencana revitalisasi pasar yang dinilai sepihak dan merugikan pedagang. Berikut beberapa poin penting terkait demo tersebut
Tuntutan Pedagang Pedagang menolak rencana revitalisasi pasar karena dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka yang sedang terpuruk. Mereka juga menolak biaya kios dan los yang terlalu mahal, yaitu Rp95 juta hingga Rp120 juta per unit.
Demo dipicu oleh surat edaran kedua dari Pemerintah Desa Kedungwungu yang berisi instruksi agar pedagang mengosongkan kios paling lambat 25 Agustus 2025.
Hasil Audiensi DPRD Indramayu merespons tuntutan pedagang dengan meminta agar rencana revitalisasi ditunda hingga kontrak pengelolaan pasar benar-benar berakhir pada 2030. DPRD juga mengusulkan agar pedagang bersedia menaikkan harga sewa kios atau los dengan besaran yang disepakati bersama.
DPRD Indramayu menyatakan dukungannya terhadap pedagang dan meminta pemerintah desa untuk membatalkan rencana revitalisasi pasar.
Kondisi Pedagang Pedagang merasa tertekan oleh kebijakan pemerintah desa yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka. Mereka khawatir bahwa revitalisasi pasar akan membuat mereka semakin sulit bertahan.tuntutan pedang pasar wanguk indramayu ingin dagang dengan tenang karena pasar tradisional berdiri tahun 80 an
Ratusan pedagang Pasar Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Indramayu, Senin (25/8/2025).
Mereka menolak kebijakan Pemdes Kedungwungu yang dianggap memaksa pedagang meninggalkan lapak dengan dalih revitalisasi pasar.
Para pedagang menegaskan bahwa kontrak sewa lapak mereka masih berlaku hingga tahun 2030. Sebelumnya mereka juga melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Kedungwungu ( Wardono,Hs.s.e )
liput.seputar demo