Krimsus86.com, Aceh Tenggara — Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara, Ahmad Hasyimi yang akrab disapa Mimi Petir Selian, mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, agar segera mengabulkan aspirasi masyarakat wilayah tengah Aceh terkait pemekaran Provinsi ALA (Aceh Leuser Antara).
Pernyataan tersebut disampaikan Mimi Petir Selian pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tengah Aceh yang dinilai masih tertinggal.
Ia menegaskan bahwa aspirasi pemekaran Provinsi ALA tidak mengarah pada referendum maupun pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, pemekaran murni merupakan upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami rakyat Aceh tidak butuh merdeka dan tidak ingin pisah dari NKRI. Yang kami butuhkan adalah pemekaran Provinsi ALA agar masyarakat Aceh, khususnya wilayah tengah, bisa lebih cepat sejahtera,” tegasnya.
Mimi Petir Selian menjelaskan, angka pengangguran di wilayah tengah Aceh terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sementara jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) belum dapat ditekan secara signifikan. Padahal, Aceh memiliki status sebagai daerah otonomi khusus dan istimewa, namun manfaatnya dinilai belum dirasakan secara merata oleh masyarakat wilayah tengah.
Untuk itu, ia juga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat mendengar dan merespons aspirasi serta keluhan masyarakat Aceh wilayah tengah.
“Pemekaran provinsi bukan bentuk perpecahan, melainkan solusi untuk mempercepat pembangunan dan membuka akses ekonomi yang lebih luas,” ujarnya.
Jika Provinsi ALA terbentuk, wilayah yang akan masuk dalam cakupannya meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Aceh Singkil. Selama ini, daerah-daerah tersebut dinilai masih tertinggal dari sisi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya Kecamatan Leuser, yang memiliki 23 desa atau kute. Hingga kini, desa-desa di wilayah Zona 2 belum memiliki akses jalan yang layak, sehingga masyarakat belum menikmati harga sembako satu harga dan pemerataan pembangunan.
“Ketika panen, warga desa Zona 2 kesulitan mengeluarkan hasil pertanian. Mereka harus menggunakan jasa angkut manual hingga ke jalan kabupaten, bahkan sebagian masih menggunakan perahu. Kondisi ini membuat biaya hidup semakin tinggi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mimi Petir Selian menilai bahwa pemekaran Provinsi ALA akan membuka peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi, mulai dari S1, S2 hingga S3, untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.
“Provinsi baru tentu membutuhkan kantor gubernur, pangdam, kapolda, kanwil, kejati, dan berbagai instansi lainnya. Hal ini akan meningkatkan kebutuhan ASN dan tenaga profesional, sehingga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Aceh wilayah tengah,” jelasnya.
Menurutnya, pemekaran Provinsi ALA akan mempermudah akses pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membantu puluhan hingga ratusan ribu kepala keluarga keluar dari jerat kemiskinan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Pemekaran ini bukan perpecahan, melainkan jalan menuju keadilan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Ramadan






