Tim Advokat Suradi SH dan Rekan Serahkan Surat Tugas Paralegal di Klari Karawang

Krimsus86.com – Karawang, 17 April 2025 – Bertempat di kantor Sekretariat Jalan Gono Tirto Widjoyo, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tim Advokat Suradi SH dan rekan menyerahkan surat tugas Paralegal kepada anggota pada Rabu malam pukul 19.00 WIB. Penyerahan surat tugas ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik perdata maupun pidana.

 

Berita Lainnya

Menurut Permenkumham No. 3 Tahun 2021, Paralegal didefinisikan sebagai setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal. Paralegal berhak mendapatkan peningkatan kapasitas terkait dengan pemberian Bantuan Hukum dan jaminan hukum, keamanan, dan keselamatan dalam menjalankan pemberian Bantuan Hukum.

 

Tugas Paralegal meliputi penyiapan dokumen hukum, penelitian, administrasi, pemberian penawaran kepada klien, wawancara klien dan saksi, pemberian informasi hukum kepada klien, dan menghadiri pengadilan. Dengan demikian, Paralegal dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

 

Sandi Prawira mengucapkan terima kasih kepada tim Advokat Suradi yang telah berkenan memberikan surat tugas Paralegal kepada anggota. Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi yang membutuhkan bantuan hukum.

 

Tim Advokat Suradi SH dan rekan dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0896 2166 9290 atau email suradiregensi@gmail.com. Dengan adanya Paralegal, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan bantuan hukum yang efektif dan efisien.

 

(Iwan,s)

Pos terkait