Tiga Pemuda Dibekuk Sat Narkoba Polres OKU, Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba
Krimsus86.com – Baturaja, 14 Juli 2025 – Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan 3 (tiga) pemuda yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba. Para pelaku yang diamankan adalah RZ (19), HT (43), AP (21), dan WD (19). Mereka diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah timbangan digital, 4 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,33 gram, dan 1 buah pipet plastik warna hitam yang ujungnya diruncingkan. Selain itu, polisi juga mengamankan 3 unit handphone dan 1 ball plastik klip bening.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolres OKU, Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas, Akp Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres OKU.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
(Jhoni zon)