Krimsus86.com/Karawang, _
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang paling dinanti oleh banyak orang. Tradisi berbagi kebahagiaan menjelang lebaran itu biasanya identik dengan rasa syukur dan kebersamaan. Namun, suasana berbeda justru mencuat dari sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Karawang.
Sebuah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup WhatsApp orang tua murid SDN Cikampek Selatan 1 beredar dan menjadi perbincangan. Dalam pesan tersebut, terdapat himbauan dari seseorang berinisial MI yang menyampaikan permintaan terkait pembayaran THR.
Isi pesan itu berbunyi,
“Assalamualaikum mam, yang mau nabung sama yang blom ngasih THR hari ini saya ke sklh ya,, untuk pembayaran THR hari ini terakhir.”
Percakapan tersebut kemudian berlanjut dengan respons dari salah satu orang tua murid.
“Baik mah nanti Azriel saya bawain.”
Lalu muncul pertanyaan lain, “Berapa ya mah?”
yang dijawab dengan singkat, “20 rb mah.”
Beredarnya pesan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan orang tua murid dan masyarakat. Apakah benar ada pengumpulan dana THR di lingkungan sekolah, dan bagaimana mekanisme sebenarnya?
Menindaklanjuti informasi itu, tim media Krimsus86.com berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Bambang Nopianto, S.Pd. Namun saat didatangi ke sekolah, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban hingga berita ini disusun.
Tim media kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada Tatyana, Ketua Komite Sekolah, yang saat itu berada di ruangannya. Dalam keterangannya, pihak komite menyatakan bahwa pengumpulan dana tersebut merupakan inisiatif dari para wali murid sendiri.
“Itu keinginan dari wali murid sendiri pak, kami tidak mengetahuinya. Dan jumlah nominalnya berbeda-beda setiap kelasnya,” ujar Tatyana.
Namun pernyataan tersebut menimbulkan keraguan, karena isi pesan WhatsApp yang beredar justru menyebutkan nominal tertentu, yakni Rp20 ribu, serta adanya batas waktu pembayaran.
Perbedaan informasi ini pun menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara klarifikasi pihak komite dengan isi pesan yang telah terlanjur beredar di kalangan wali murid.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SDN Cikampek Selatan 1 belum memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak berharap ada penjelasan terbuka agar polemik yang mencuat di tengah masyarakat tidak semakin menimbulkan kecurigaan, terlebih di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang yang bersih dari praktik pungutan yang membebani orang tua murid.
(Red)*






