Terkait Pernyataan Kontroversial yang Diduga Merendahkan Profesi Wartawan di Banyusari, Karawang

Krimsus86.com, Karawang, 18 Maret 2026 — Telah terjadi polemik di wilayah Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menyusul pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Yudhy Elwahyu, yang mengaku sebagai Ketua Umum Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN). Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan dan memicu reaksi keras dari kalangan insan pers setempat.

Insiden ini terjadi pada Minggu malam, 15 Maret 2026, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kantor PJN di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari. Pertemuan tersebut awalnya bertujuan untuk klarifikasi terkait pernyataan sebelumnya yang menyebutkan rencana pelaporan para kepala desa ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Berita Lainnya

Namun, dalam jalannya diskusi yang berlangsung cukup intens, situasi memanas. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang hadir, termasuk wartawan dan kepala desa, Yudhy Elwahyu diduga mengeluarkan pernyataan yang menyebut wartawan sebagai “pengemis”.

Pernyataan tersebut menuai keberatan dari para jurnalis yang hadir. Mereka menilai ucapan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mencederai marwah dan integritas profesi jurnalistik.

Perwakilan wartawan menyampaikan bahwa profesi jurnalis memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk pernyataan yang menggeneralisasi atau merendahkan profesi dinilai tidak dapat dibenarkan.

Sejumlah kepala desa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga membenarkan adanya pernyataan tersebut. Mereka menegaskan bahwa selama ini media merupakan mitra penting dalam mendukung transparansi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sehubungan dengan kejadian ini, kalangan insan pers di Banyusari dan sekitarnya:

Menyatakan keberatan dan keprihatinan atas pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan.

Meminta klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Mendorong adanya permintaan maaf terbuka guna menjaga kondusivitas dan kehormatan profesi jurnalistik.

Mengajak seluruh pihak untuk menjaga etika, saling menghormati, serta menghindari pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Yudhy Elwahyu terkait polemik tersebut.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah dunia jurnalistik.

Pewarta: Sandi Prawira

Editor: Kaperwil Jawa Barat

Pos terkait