Krimsus86.com, Jeneponto – Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan terkait pemberitaan salah satu media online yang berjudul “Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan, Ini Kasusnya” yang terbit pada Sabtu (7/3/2026).
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polres Jeneponto.
AKBP Haryo Basuki menyampaikan bahwa setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, dirinya langsung memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto untuk segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap oknum anggota yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, saya selaku pimpinan Polres Jeneponto langsung memerintahkan Kasi Propam beserta jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait dugaan tersebut,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Jeneponto dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Menurutnya, proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan kebenaran fakta di lapangan.
Kapolres juga menegaskan bahwa apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup bahwa anggota yang bersangkutan benar melakukan tindakan pemerasan sebagaimana yang diberitakan, maka pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar AKBP Haryo Basuki.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Jeneponto dalam menjaga integritas institusi serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara transparan dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk selalu transparan. Setiap laporan yang masuk akan kami tangani sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.
Pewarta: Andi Lukman
Editor:Media Krimsus86.com






