Krimsus86.com, Bandung, 23 Februari 2026 – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Jawa Barat melakukan pendampingan dalam kegiatan penjemputan pekerja hiburan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (22/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap warga Jawa Barat yang berada di luar daerah.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Direktur Reserse PPA dan TPPO Polda Jabar, Rumi Untari, S.I.K., M.H., didampingi Achmad Chaerudin, A.Md., S.H., Kasubdit 3 Ditres PPA dan TPPO Polda Jabar, serta Suryaningsih, S.H., M.H., P.S. Kabag Wassidik Ditres PPA dan TPPO Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses penjemputan berlangsung sesuai prosedur hukum serta menjamin perlindungan terhadap para pekerja, khususnya apabila terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau bentuk eksploitasi lainnya.
“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja,” ujar Kombes Hendra.
Dirres PPA dan TPPO Polda Jabar menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak, serta mencegah potensi TPPO lintas daerah.
“Kami memastikan setiap warga Jawa Barat mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang layak. Kehadiran jajaran Ditres PPA dan TPPO Polda Jabar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kombes Hendra.
Polda Jabar juga akan terus meningkatkan koordinasi lintas wilayah dan instansi, serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.
Kegiatan penjemputan berjalan aman dan lancar. Para pekerja selanjutnya akan mendapatkan pendampingan dan asesmen lanjutan sesuai kebutuhan, untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan kondisi mereka tetap terjaga.
Dikeluarkan oleh:
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat
(MEDIA GROUP DPP FRIC)






