Krimsus86.com/KARAWANG –
Tantangan yang dilayangkan Askun akhirnya dijawab secara tegas oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) pada , Tri Winarno. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp kepada tim media Krimsus86.com saat dilakukan konfirmasi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam pernyataannya lewat pesan WhatsApp, Tri Winarno menepis berbagai tudingan yang beredar terkait dugaan keterlambatan maupun persoalan pembayaran proyek tahun anggaran 2025.
“Pekerjaan tersebut belum terbayarkan, dan kemarin masih diperiksa sama inspektorat selaku APIP,” ujarnya tegas.
Penegasan itu sekaligus menjadi jawaban atas tantangan Askun yang sebelumnya mempertanyakan transparansi dan progres pekerjaan. Tri memastikan bahwa seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tahun anggaran 2025 telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan tidak ada keterlambatan pekerjaan sebagaimana isu yang berkembang di tengah publik. Menurutnya, proses yang saat ini berjalan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal pemerintah melalui pemeriksaan oleh inspektorat sebagai Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa proses administrasi dan pengawasan tetap berjalan sesuai koridor aturan. Tri juga mengisyaratkan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi.
Dengan klarifikasi ini, tantangan yang dilontarkan Askun telah dijawab secara lugas. Publik kini menanti hasil pemeriksaan inspektorat sebagai pijakan objektif dalam menilai polemik yang berkembang.
(Red)*






