TAK INDahkan Rekomendasi KLHK Terkait Sanksi PT WIN, Pemda Konsel Tuai Sorotan

KONAWE SELATAN KRIMSUS86.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) di bawah kepemimpinan Bupati Irham Kalenggo menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil terkait belum adanya tindak lanjut atas rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terhadap dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Sorotan tersebut disampaikan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara bersama Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra. Keduanya menilai Pemkab Konsel tidak menunjukkan sikap tegas dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diterbitkan KLHK RI terkait pemberian sanksi kepada perusahaan tersebut.

Berita Lainnya

Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa, mengatakan bahwa rekomendasi dari KLHK RI seharusnya menjadi bentuk penghargaan terhadap eksistensi dan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan lingkungan di wilayahnya.

“Ini adalah bentuk penghargaan dari KLHK RI kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan. Artinya, pemerintah pusat masih menghargai eksistensi pemerintah daerah dalam penegakan aturan lingkungan. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada PT WIN,” ujar Jefry kepada media, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, sikap Pemkab Konsel yang dinilai mengabaikan rekomendasi tersebut merupakan kesalahan serius yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam penegakan hukum lingkungan.

“Pemda Konsel seharusnya merasa terhormat karena masih dianggap memiliki peran penting oleh KLHK. Tetapi kehormatan itu justru dicederai dengan tidak adanya langkah tegas,” tambahnya.

Senada dengan itu, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, juga mengaku menyesalkan belum adanya tindak lanjut dari Pemkab Konsel terhadap rekomendasi KLHK RI tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Ada apa sehingga rekomendasi dari kementerian justru diabaikan? Pemerintah daerah semestinya menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menegakkan aturan,” katanya.

Hendro juga meminta agar Pemkab Konsel bersikap transparan kepada masyarakat terkait alasan belum dijatuhkannya sanksi terhadap PT WIN.

“Kami berharap ada penjelasan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya kepentingan tertentu di balik sikap diam pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan maupun PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.(Muh Jamal sultra)

Pos terkait