Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Korwil OKU melaporkan 5 kepala desa di Kabupaten OKU ke Kejaksaan Tinggi Sumsel pada hari ini, 15 Mei 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023-2024.
Kepala Desa yang Dilaporkan
Lima kepala desa yang dilaporkan adalah:
1. Kepala Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti
2. Kepala Desa Espetiga Kecamatan Peninjauan
3. Kepala Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan
4. Kepala Desa Karya Mukti Kecamatan Sinar Peninjauan
5. Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Sosoh Buay Rayap
SCW Korwil OKU menduga kuat bahwa dana desa tersebut tidak tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat. Penggunaan dana desa yang diduga tidak tepat antara lain penggunaan dana ketahanan pangan, BLT, dana posyandu, serta pembangunan fisik yang menggunakan dana desa.
SCW Korwil OKU berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumsel segera memanggil kepala desa yang dilaporkan dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mereka juga berharap agar pihak kejaksaan tinggi Sumsel dapat berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk mengaudit dana desa tersebut.
(Red-tim)






