SPBU Mensung Diduga Jadi Lokasi Penimbunan dan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Krimsus86.com – Mensung  Sabtu 27 Desember  2025 – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Mensung diduga menjadi lokasi penimbunan serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya aktivitas pengisian solar dalam jumlah besar yang tidak sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik penyalahgunaan solar subsidi ini diduga dilakukan dengan cara menyimpan sisa solar subsidi yang melebihi kuota harian. Jumlah solar yang ditimbun diperkirakan mencapai lebih dari dua ton dari total pasokan yang masuk setiap hari.

Berita Lainnya

Selain itu, solar subsidi tersebut diduga kembali dijual dengan jumlah mencapai kurang lebih enam ton per hari melalui modus antrean pengisian jerigen dalam jumlah besar. Tidak hanya itu, antrean kendaraan yang datang setiap hari ke SPBU tersebut juga diduga sebagian merupakan kendaraan pelangsir solar subsidi.

Sumber menyebutkan bahwa aktivitas pelangsiran ini diduga dikendalikan oleh seorang pengumpul, serta diduga diketahui oleh pihak manajemen dan pengawas SPBU. Bahkan, terdapat dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan tarif sekitar Rp10.000 per jerigen pada setiap proses pengisian solar subsidi.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat, khususnya para nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat solar subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melanggar hukum.

Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan.

Pewarta: Faisal, S.H.

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait