Senen ,16 – Maret – 2026,Krimsus86.com – Indramayu Jawabarat – Maraknya peredaran hingga penggunaan narkoba di Provinsi Jawabarat Kabupaten Indramayu kini terus menjadi sorotan berbagai kalangan.
Bahkan, belakangan info yang berkembang jika oknum wartawan pun disinyalir terlibat jadi beking dalam peredaran barang haram tersebut.
“Akhir-akhir ini peredaran hingga penggunaan narkoba di Provinsi Jawabarat terutama Kota Indramayu sangat marak. Bahkan informasi yang kita peroleh bahwa ada kediaman orang tertentu yang digunakan khusus untuk pengedar dan pengguna narkoba dan di bekingi oleh oknum wartawan,” demikian disampaikan Koordinator Jawabarat Media Krimsus86.com Wardono Hasan Saputra, S.E kepada awak media di ruang kerjanya, Senen (16/03/2026).
Ia pun secara tegas mengingatkan soal itu.
“Generasi bangsa harus dicerdaskan dan tidak dengan menggunakan obat-obatan terlarang dan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Penindakan terhadap pemakai tapi juga pengedar dan bandar narkoba, kata Wardono, harus dilakukan secara tegas bagi dua kelompok tersebut.
“Ada orang mempunyai kesempatan untuk memakai narkoba karena ada orang yang jadi bandarnya. Ada simpul-simpul yang teridentifikasi seperti ini. Makanya, harus ada keseriusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawabarat, dari Kepolisian, tapi juga dari partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan tepat,” imbuhnya.
Wardono Hasan Saputra ,S.E menyebutkan ada di kalangan masyarakat, oknum Wartawan atau mantan pejabat yang disinyalir menggunakan narkoba.
“Semua ini harus diungkap secara terang-benderang,” desaknya.
Terkait tentang penanggulangan dan penindakan terhadap pengguna dan pengedar narkoba maka harus ada Peraturan Daerah (Perda).
Pada 2023 lalu, sambung Wardono, telah ada rencana untuk membuat Perda. Hanya saja, ada keterbatasan anggaran untuk peningkatan program Peraturan Daerah.
“Jadi kita masih berharap kalau di tahun 2026 mungkin di tahun 2025 ini kita sudah rancangkan Perda Narkotika. Sehingga penindakan dan pengedar narkotika harus dilakukan secara tegas,” pungkasnya.
Sumber : Krimsus86.com – Jawabarat
penulis : Wardono Hs.S.E – Korwil Jawabarat
EDITOR : KORWIL JABAR






