Skandal di Dinas Kesehatan OKI: BPK Ungkap Proyek Fiktif dan Dana Rakyat Rp2,1 Miliar Raib
Krimsus86.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan menemukan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024, BPK menemukan bukti bahwa Dinas Kesehatan OKI telah melakukan kegiatan fiktif dengan anggaran mencapai Rp2,1 miliar.
BPK menemukan bahwa Dinas Kesehatan OKI telah mengklaim melakukan kegiatan pertemuan yang tidak pernah dilaksanakan. Dana yang dialokasikan untuk kegiatan ini mencapai Rp2,352 miliar. Namun, hasil konfirmasi kepada penyedia jasa hotel dan peserta kegiatan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.
BPK mencatat bahwa hanya sebesar Rp215,75 juta yang telah disetorkan kembali ke Kas Daerah, sehingga masih tersisa dana sebesar Rp2,137 miliar yang merupakan kelebihan pembayaran atas kegiatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Bupati OKI menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK. Bupati OKI diminta untuk memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pengawasan belanja perjalanan dinas dan memproses kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp2,137 miliar sesuai ketentuan.
Publik menuntut investigasi lebih lanjut dan pertanggungjawaban hukum yang tuntas atas skandal ini. Dana Rp2,1 miliar yang raib dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan membangun fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat OKI.
(M.Tahan)