Krimsus86.com, Namlea – Situasi keamanan di kawasan pertambangan emas Gunung Botak menjadi perhatian serius berbagai pihak. Maraknya peredaran senjata tajam jenis parang yang diduga dibawa oleh oknum penambang menimbulkan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan dari lapangan, sejumlah penambang diduga mulai membawa senjata tajam secara terbuka di area pertambangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik serta mengancam stabilitas keamanan masyarakat di sekitar kawasan tambang yang berada di wilayah Kabupaten Buru.
Sejumlah pihak pun mendesak aparat keamanan untuk segera mengambil langkah preventif melalui operasi penertiban dan penyisiran di area pertambangan. Operasi tersebut diharapkan melibatkan unsur gabungan dari Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Satuan Polisi Pamong Praja guna menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
Menurut sumber di lapangan, keberadaan senjata tajam yang dibawa secara terbuka dinilai dapat memicu konflik di antara para penambang maupun masyarakat sekitar jika tidak segera ditangani secara tegas.
“Langkah cepat dari aparat sangat dibutuhkan agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Penertiban senjata tajam di kawasan tambang sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam penegakan hukum terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, aparat penegak hukum dapat merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur larangan kepemilikan, penyimpanan, maupun penggunaan senjata penikam atau penusuk tanpa hak yang sah dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Selain itu, upaya menjaga keamanan wilayah juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang memberikan dasar hukum bagi aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Masyarakat berharap adanya sinergi dan langkah nyata dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk memastikan kawasan tambang tetap aman dan kondusif, mengingat aktivitas pertambangan di Gunung Botak merupakan salah satu sumber penghidupan bagi banyak warga di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dan jadwal operasi penertiban dari aparat gabungan guna memastikan situasi keamanan di kawasan pertambangan tetap terkendali.
Pewarta: Erwin
Editor: Media Krimsus86.com






