Krimsus86.com, TULANG BAWANG BARAT – Satuan Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tulang Bawang Barat mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (14/01/2026).
Pria tersebut diketahui bernama Zulhipni, yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka. Saat diamankan, yang bersangkutan mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan atribut kepangkatan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas SiPropam, dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa seluruh atribut kepolisian yang digunakan diperoleh melalui pembelian secara daring (online) dan digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Petugas kemudian mengamankan seluruh perlengkapan kepolisian tersebut dan membawanya ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk kepentingan lebih lanjut.
Saat ini, pihak Polres Tulang Bawang Barat juga telah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan sebagai langkah preventif guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Polda Lampung melalui Polres Tulang Bawang Barat mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa dapat menunjukkan identitas resmi. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut atau tindakan yang mencurigakan yang mengatasnamakan institusi Polri.
Pewarta: Djodi S
Korwil: Lampung
Media: www.krimsus86.com






