Krimsus86.com, Parigi Moutong, 23 Februari 2026 – Lonjakan harga minyak goreng rakyat kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Senin (23/02/2026), tim dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong menemukan produk Minyakita dijual hingga Rp20.000 per liter di Pasar Senggol Tolai, Kecamatan Torue. Harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Sidak yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA itu menyasar dua titik utama distribusi bahan pokok, yakni Pasar Inpres Parigi, Kelurahan Kampal, dan Pasar Senggol Tolai. Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd, didampingi perwakilan Direktorat Ketersediaan Pangan Bapanas, serta melibatkan Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Bulog.
Harga di Pasar Inpres Relatif Stabil
Di Pasar Inpres Parigi, sebagian besar harga komoditas strategis terpantau masih dalam batas wajar. Beras premium dijual Rp14.500/kg, beras medium Rp13.000/kg, dan beras SPHP Rp12.000/kg—seluruhnya sesuai HET. Produk Minyakita di sejumlah toko juga masih dijual sesuai ketentuan, yakni Rp15.700 per liter.
Namun, tim menemukan beberapa komoditas melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP), di antaranya bawang putih dijual Rp45.000/kg (HAP Rp40.000/kg) dan daging ayam Rp42.500/kg (HAP Rp40.000/kg). Pedagang mengaku kenaikan harga dipengaruhi tingginya harga pasokan dari Palu.
Temuan lainnya, Minyakita dijual Rp217.000 per karton di salah satu toko, dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu. Selisih harga ini diduga memengaruhi harga jual di tingkat pengecer.
Minyakita Rp20.000 per Liter di Pasar Tolai
Di Pasar Senggol Tolai, tim mendapati pengecer menjual Minyakita Rp20.000 per liter. Pedagang berdalih harga beli Rp217.000 per karton memaksa mereka menaikkan harga demi memperoleh margin keuntungan.
Atas temuan tersebut, tim langsung memberikan teguran di lokasi serta melakukan pendataan untuk menelusuri rantai distribusi secara menyeluruh.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Kami akan mendalami rantai distribusi Minyakita ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Anugerah.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga distributor hingga pemasok utama.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh pada HET dan HAP. Jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Negara hadir untuk memastikan harga tetap stabil dan mutu pangan terjaga,” ujarnya.
Stok Aman, Pengawasan Diperketat
Secara umum, stok pangan di Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan aman dan mutu produk yang beredar masih dalam kondisi baik. Belum ditemukan bahan pangan tidak layak konsumsi maupun aduan masyarakat terkait kualitas produk.
Tim gabungan melakukan dokumentasi, pendataan, serta memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak menjual komoditas di atas HET maupun HAP serta tidak mengedarkan bahan pangan yang tidak memenuhi standar.
Sidak ini menjadi sinyal tegas bahwa pengawasan pangan di Parigi Moutong tidak sebatas formalitas. Aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat, khususnya terhadap komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng.
Pewarta: Nofli
Editor: Media Krimsus86.com






