Sepasang Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Ligung, Diserahkan ke Polisi

Krimsus86.com, Indramayu, 25 Februari 2026,Sepasang muda-mudi yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan warga di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga Desa Kedung Kencana, Kecamatan Ligung, bernama Econ, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dekat area persawahan sebelum beraktivitas menyemprot tanaman padi.

Berita Lainnya

Saat beristirahat setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban mendapati kendaraannya telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil berupaya mengejar terduga pelaku. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang turut membantu melakukan pengejaran.

Dalam upaya melarikan diri, terduga pelaku diduga sempat menabrak seorang kurir serta kendaraan lain. Namun, keduanya berhasil diamankan warga di Desa Kedungsari, yang masih berada di wilayah Kecamatan Ligung.

Warga yang geram sempat meluapkan emosi kepada terduga pelaku sebelum akhirnya aparat desa datang untuk mengamankan situasi dan mencegah tindakan main hakim sendiri. Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke balai desa setempat.

Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Ligung tiba di lokasi dan langsung membawa keduanya ke Mapolsek Ligung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial M (24), warga Desa Srombyong, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, dan R (21), warga Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Krimsus86.com Jawa Barat

Wardono Hs. S.E – Korwil Jawa Barat

Editor Korwil Jawa Barat

Pos terkait