Bandar Lmpung__ krimsus86.com
Banyaknya pungli di SD dan SMP Negeri di Bandar Lampung, indikasi dari bobroknya pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. contoh pungli yang terjadi di SDN 1 Sukajawa mulai dari penjualan seragam sekolah, rapot hingga pungutan mengatas namakan iuran Pramuka. hampir semua SD dan SMP negeri melakukan hal serupa. ketika dikonfirmasi Guru SDN 1 Sukajawa yamg bernama Rita, dengan nada tinggi dan arogan membantah, dan seakan-akan menantang.” info dari mana, siapa orang tua yang melapor, dana bos apa” dengan nada tinggi. menurut keterangan beberapa orang tua, memang prilaku sekolah begitu, kami orang tua tidak berani jika protes, kemudian banyak pak uang yang diminta sampai uang raport, mereka bilang sekolah tidak dapat uang bos. ujar orang tua siswa ke awak media 22/9/2025
Menurut informasi yang didapat oleh awak Media Pada tahun anggaran 2024 lalu, Pemkot Bandarlampung (Balam) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelontorkan dana sebesar Rp 13.890.015.000 untuk pengadaan perlengkapan peserta didik yang diserahkan kepada siswa SD dan SMP.
Dengan perincian: untuk siswa SD menghabiskan anggaran Rp 8.579.015.000 yang digunakan untuk paket perlengkapan siswa senilai Rp 5.800.000.000, untuk tas sekolah dan perlengkapan ATK Rp 2.470.000.000, dan untuk buku tulis cetak Rp 309.015.000.
Sedangkan untuk siswa SMP dihabiskan anggaran Rp 5.311.000.000, yang dipakai untuk paket perlengkapan siswa Rp 3.425.000.000, untuk tas sekolah dan perlengkapan ATK Rp 1.474.000.000, dan untuk buku tulis cetak Rp 412.000.000.
Untuk diketahui, jumlah paket perlengkapan peserta didik itu sebanyak 18.201 pcs, dengan perincian untuk siswa SD 11.351 paket, dan siswa SMP 6.850 paket.
Dengan data diatas, pertanyaanya buat apalagi sekolah menjual seragam kepada orang tua siswa ?
Ketum Himatra Taufik Hidayatullah,S.Pd Prihatin lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang steril dari pungli, malah menjadi ajang mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. menurut taufik ini Indikasi dari lemahnya pengelolaan dan pengawasan dari instansi diatasnya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Taufik meminta kepada PLT Kadisdikbud Kota Bandar Lampung EKA APRIANA menindak tegas Kepsek SDN 1 Sukajawa termasuk oknum guru bernama Rita. Akan menjadi Presedir buruk jika tidak ditindak, ada indikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung ikut bermain.
Saya heran padahal sudah jelas, Sekolah dilarang melakukan pungutan apapun karena peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, menyatakan bahwa pungutan bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktunya ditentukan, sehingga termasuk pungutan liar atau ilegal. Yang diperbolehkan hanyalah sumbangan atau bantuan yang sifatnya sukarela dan tidak mengikat. ujar Taufik
Taufik menganatakan, Himatra akan memantau selaluruh SD dan SMP Negeri Se Bandar Lampung, jika masih saja bandel, saya sudah memerintahkan tim investigasi untuk masuk kesekolah-sekolah, kebetulan ada yang memang wali murid, ada yang profesinya guru, dan pedagang, jadi info perkembangan sekolah akan update. ungkap Taufik
Saya meminta Kepada Walikota dan Inspektorat untuk menindak tegas Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Bandar Lampung yang masih nakal, dan menyusahkan rakyat, karena ini akan menjadi blunder Bunda Eva ditengah-tengah viralnya Bunda Eva diberbagai platform media sosial, dan terus mendengungkan slogan Bekerja untuk Rakyat. Sementara dunia pendidikan masih runyam, sekarang sudah saatnya Bunda Eva menepati Janji kerakyat, yakni Sekolah Gratis tanpa pungli.(tim)