Palembang | Senin, 22 Desember 2025
Krimsus86.com
Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Koordinator Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Senin (22/12/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Pendidikan.
Maraknya dugaan korupsi di Kabupaten OKU kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini Kabupaten OKU masih dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang tengah menjalani proses persidangan dan pengembangan oleh KPK.
Dalam aksi tersebut, SCW OKU melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan SP 1 – SP 2 Markisa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 dan 2025. Pada tahun anggaran 2024, proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara.
Sementara pada tahun anggaran 2025, proyek jalan tersebut kembali dilanjutkan dengan nilai anggaran lebih dari Rp10 miliar. SCW OKU menilai pelaksanaan proyek tersebut kembali dikerjakan secara tidak maksimal dan memiliki kualitas pekerjaan yang buruk, sehingga menimbulkan dugaan pemborosan dan potensi penyalahgunaan keuangan negara.
Selain itu, SCW OKU juga menyoroti pengadaan pakaian sekolah gratis di Kabupaten OKU tahun anggaran 2025. Dalam pengadaan tersebut, SCW menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya proses lelang yang tidak tercantum dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta adanya dugaan pengembalian dana kelebihan pembayaran.
SCW menilai pengadaan pakaian sekolah gratis tersebut tidak dilaksanakan melalui sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel, sehingga kuat diduga mengandung indikasi praktik korupsi.
Dalam orasinya, Antoni selaku perwakilan SCW OKU meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk membentuk tim khusus guna melakukan langkah hukum berupa penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh laporan dugaan korupsi yang disampaikan pada hari tersebut.
“Kami meminta Kapolda Sumsel untuk segera membentuk tim dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini secara serius. Kami akan mengawal laporan ini sampai tuntas,” tegas Antoni.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara maksimal, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri melalui jalur pengawasan, serta berencana menggelar aksi lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Menurut SCW, langkah tersebut penting mengingat Kabupaten OKU masih memerlukan pembenahan serius dalam sistem manajemen pembangunan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pewarta: Basrun
Editor: Redaksi Krimsus86.com






