Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Tegalmulya Dihentikan Sementara
Krimsus86.com, Indramayu, Jawa Barat – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan menyusul sorotan publik yang ramai di media sosial terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai standar, Selasa (3/2/2026).
Sorotan tersebut bermula dari keluhan orang tua murid RA Darusibyan yang disampaikan oleh pengacara Toni RM. Dalam keluhan tersebut, anak-anak penerima manfaat MBG dilaporkan hanya menerima menu berupa satu buah apel dan satu sisir ubi.
Temuan tersebut kemudian diunggah oleh Toni RM ke media sosial pada 30 Januari 2026 dan menjadi viral, sehingga memicu diskusi publik mengenai transparansi serta pengawasan pelaksanaan program MBG.
Menurut Toni RM, menu tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah. Ia menyebutkan bahwa anggaran MBG mencapai Rp15.000 per anak, dengan alokasi untuk jenjang RA/TK sebesar Rp8.000 per porsi, sementara nilai gizi dan harga menu apel serta ubi dinilai jauh di bawah ketentuan tersebut.
“Karena ini menggunakan uang rakyat, maka masyarakat berhak mempertanyakan dan mendapatkan penjelasan,” ujar Toni RM saat dikonfirmasi pada Senin (2/2/2026).
Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi berupa penghentian sementara operasional SPPG Desa Tegalmulya.
Koordinator Wilayah BGN Indramayu, Ayu Nabila Shintiya, membenarkan adanya penutupan sementara tersebut. Ia menjelaskan bahwa SPPG bersangkutan belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan, salah satunya karena belum tersedianya pengawas gizi.
Terkait menu apel dan ubi, pihak SPPG menyampaikan bahwa mereka tengah memanfaatkan pangan lokal berupa ubi ungu. Namun demikian, BGN tetap memutuskan untuk menangguhkan sementara distribusi MBG hingga batas waktu yang belum ditentukan, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Toni RM juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Menurutnya, program tersebut sejatinya telah dirancang agar SPPG tetap memperoleh keuntungan tanpa mengurangi hak gizi anak-anak.
“Saya berharap masyarakat berani melakukan pengawasan. Jika menerima menu MBG yang tidak sesuai standar, silakan disampaikan, termasuk melalui media sosial,” tegasnya.
Sumber: Krimsus86.com
Korwil Jawa Barat: Wardono Hs., S.E.






