Krimsus86.com/Subang, –
Aktivitas bongkar muat tabung gas LPG 3 kilogram atau yang akrab disebut masyarakat sebagai “gas melon” di sebuah pangkalan di Kabupaten Subang memunculkan tanda tanya besar. Pemandangan yang terjadi di lokasi tersebut dinilai tidak lazim dan memantik perhatian, karena dalam satu titik pangkalan terlihat dua kendaraan pengangkut LPG dari agen berbeda melakukan pengiriman secara bergiliran.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, di sebuah pangkalan LPG atas nama H. Ade Rachim, SP, yang beralamat di Jalan Raya Cipeundeuy (Gedong Satu), Kampung Daya Cipta No. 23 RT 23/06, Desa Tanggulun Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Saat tim media melakukan penelusuran ke lokasi, aktivitas bongkar muat tabung LPG 3 kilogram tampak berlangsung di dalam area pangkalan.
Satu unit kendaraan pengangkut dari PT Gambarsari Warna Selaras (GWS) terlihat telah lebih dahulu menyelesaikan proses distribusi dan meninggalkan lokasi. Sementara itu, sebuah truk pengangkut LPG 3 kilogram dengan identitas agen PT Cikendal Indah Jaya justru terlihat masuk dan tengah melakukan aktivitas distribusi di area pangkalan tersebut.
Situasi ini semakin menimbulkan kejanggalan ketika di tempat yang sama tampak beberapa plang nama pangkalan berbeda terpampang berdampingan.
Salah satu plang menunjukkan pangkalan atas nama Winda Amalia dengan agen resmi PT Gambarsari Warna Selaras yang beralamat di Kampung Cirateun Barat RT 14/04, Desa Tanggulun Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang—lokasi yang berbeda dari tempat aktivitas bongkar muat berlangsung.
Di lokasi yang sama juga terlihat plang pangkalan atas nama Fadilah dengan keterangan agen PT Cikendal Indah Jaya, yang beralamat di Perum Cikuda RT 16 RW 06, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Selain itu, terdapat pula plang pangkalan atas nama H. Ade Rachim, SP yang terdaftar sebagai pangkalan dengan agen resmi PT Gambarsari Warna Selaras, beralamat di Kampung Daya Cipta No. 23 RT 23/06, Desa Tanggulun Barat, Kecamatan Kalijati.
Keberadaan beberapa plang pangkalan dalam satu lokasi tersebut membuat aktivitas distribusi LPG bersubsidi di tempat itu tampak tidak biasa dan memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyalurannya.
Ketika dikonfirmasi, pihak agen PT Gambarsari Warna Selaras (GWS) membenarkan bahwa pada hari itu memang terdapat pengiriman LPG 3 kilogram ke pangkalan atas nama H. Ade Rachim.
“Pengiriman hari ini ada ke pangkalan H. Ade Rachim, Pak. Sekitar 200 tabung,” ujar salah satu pengurus agen PT GWS saat dimintai keterangan.
Namun situasi di lapangan semakin menarik perhatian ketika terlihat sebuah mobil pengangkut LPG 3 kilogram lain berada di dalam area pangkalan yang sama dengan identitas agen PT Cikendal Indah Jaya.
Menurut pengakuan sopir truk pengangkut LPG dengan nomor polisi T 9640 TC, pengiriman yang dibawanya sebenarnya ditujukan untuk pangkalan atas nama Fadilah.
“Pengiriman ini untuk pangkalan Fadilah, sesuai dengan surat jalannya, Pak,” ungkap sopir tersebut singkat.
Pernyataan itu seolah memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi yang tidak lazim dalam satu titik pangkalan, mengingat alamat pangkalan Fadilah berbeda dengan lokasi bongkar muat saat itu. Terlebih dengan keberadaan beberapa identitas pangkalan yang terpampang dalam satu tempat yang sama.
Menanggapi temuan adanya plang pangkalan lain di lokasi tersebut, pihak pengurus agen PT Gambarsari Warna Selaras mengakui bahwa kondisi seperti itu sebenarnya tidak semestinya terjadi.
“Memang tidak boleh, Pak. Tapi setahu kami pangkalan Winda Amalia alamatnya ada di Tanggulun Barat. Kami juga tidak tahu kenapa plang namanya ada di pangkalan H. Ade Rachim, seharusnya bapak konfirmasi ke checker pertamina nya pak, kenapa seperti itu ?”. jelasnya.
Padahal, secara prinsip distribusi LPG bersubsidi, keberadaan dan operasional pangkalan seharusnya berada dalam pengawasan agen sebagai bagian dari tanggung jawab distribusi.
Sementara itu, saat dimintai klarifikasi, H. Ade Rachim selaku pemilik pangkalan memilih tidak memberikan keterangan kepada tim media. Ia beralasan bahwa wartawan yang datang tidak membawa surat tugas, padahal tim media sudah menunjukkan KTA nya.
“Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan, karena Anda juga tidak mempunyai surat tugas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya memahami prosedur tersebut karena pernah bekerja sebagai aparatur pemerintah.
“Saya juga mantan pegawai negeri di Dinas Peternakan, jadi tahu tentang surat tugas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Cikendal Indah Jaya belum berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait keberadaan kendaraan pengangkut LPG mereka di lokasi pangkalan tersebut.
Temuan di lapangan ini pun memunculkan harapan agar pihak terkait, termasuk instansi pengawas distribusi LPG bersubsidi, dapat melakukan penelusuran lebih lanjut.
Sebab bagi masyarakat kecil, gas melon bukan sekadar komoditas energi. Bagi mereka, tabung hijau bersubsidi itu adalah napas dapur, penopang kehidupan sehari-hari. Ketika jalur distribusinya menimbulkan tanda tanya, maka wajar jika publik menuntut kejelasan dan transparansi.
(Red)*






