Krimsus86.com, OKU, Rabu (28/1/2026) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Petugas Pasar Atas menegur seorang pedagang cabai yang masih menggelar lapak dagangannya di area Jalan Akmal, yang merupakan kawasan terlarang untuk aktivitas jual beli, Rabu (28/1/2026) dini hari.
Pedagang tersebut diketahui berasal dari Gudang Garam, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, dengan inisial RS. Saat ditegur oleh petugas ketertiban, yang bersangkutan mengaku hanya sebagai pekerja dan bukan pemilik barang dagangan.
Petugas Pasar Atas dan Satpol PP kemudian meminta pedagang tersebut agar segera memindahkan lapak dagangannya ke lokasi resmi yang telah disediakan oleh pengelola pasar. Namun, pedagang tersebut sempat menghubungi atasannya melalui sambungan telepon dan memohon toleransi kepada petugas agar diperbolehkan berjualan untuk malam itu saja, mengingat barang dagangan telah terlanjur digelar.
Dengan pertimbangan kemanusiaan dan banyaknya barang dagangan yang sudah terlanjur dikeluarkan, petugas akhirnya memberikan kesempatan sementara kepada pedagang tersebut, namun disertai ultimatum tegas agar ke depannya mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Petugas Satpol PP dan pengelola keamanan Pasar Atas menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali dilakukan, maka akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pedagang tersebut akhirnya menyatakan kesadarannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Melalui kesempatan ini, Perumda Pasar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta insan media mengajak seluruh masyarakat OKU, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menumbuhkan kepedulian dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan pasar.
Dengan terciptanya ketertiban dan kenyamanan, diharapkan dapat mewujudkan Kota Baturaja yang asri serta pasar tradisional yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Redaksi Krimsus86.com
Reporter: Jimi Ar






