Krimsus86.com, Bandar Lampung — Dalam rangka menjamin stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan strategis menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, Satgas Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Polda Lampung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia serta instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng di Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman. Adapun perusahaan yang menjadi sasaran sidak yakni PT LDC Indonesia selaku produsen CPO, PT Cargill Refinery yang bergerak di sektor produksi CPO dan biofuel, serta PT Domus Jaya sebagai produsen minyak goreng.
Dalam pelaksanaan sidak, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan usaha, data pengolahan dan ketersediaan bahan baku CPO, kapasitas serta realisasi produksi, hingga mekanisme distribusi dan penyaluran hasil produksi ke pasar. Langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi yang dapat berdampak pada kelangkaan maupun kenaikan harga pangan di tingkat masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan pangan masyarakat, khususnya menjelang momentum keagamaan yang identik dengan peningkatan konsumsi.
“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses produksi dan distribusi CPO serta minyak goreng berjalan sesuai ketentuan. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, kebutuhan masyarakat meningkat, sehingga negara harus hadir untuk memastikan ketersediaan dan harga tetap stabil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Heri Rusyaman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun pengalihan distribusi secara tidak wajar. Prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di PT Domus Jaya, tim menemukan indikasi bahwa perusahaan tersebut lebih memprioritaskan penyaluran produk ke luar daerah. Menyikapi temuan tersebut, Satgas Saber Pangan Polda Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan teguran keras serta peringatan resmi agar perusahaan mematuhi ketentuan distribusi dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat Provinsi Lampung.
Kombes Pol Heri Rusyaman menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.
“Satgas Saber Pangan Polda Lampung bersama Bapanas RI dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, menjaga stabilitas pangan serta memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, koordinasi, serta penegakan hukum di bidang pangan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri yang rawan terjadi fluktuasi harga maupun gangguan distribusi.
Pewarta: Jun
Editor: Biro Lamsel Media Krimsus86.com






