Krimsus86.com, Palu, 22 Februari 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di Jalan Malaya, Kota Palu, Minggu (22/02) pagi.
Terduga pelaku berinisial F (24) diamankan di kediamannya di Jalan Malaya oleh personel Satgas Pekat I Tinombala 2026. Dalam proses penindakan, petugas sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga yang bersikap tidak kooperatif. Namun demikian, melalui pendekatan persuasif dan negosiasi yang humanis, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa insiden lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan merupakan residivis kasus curanmor. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kompol Velly.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menyampaikan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Jangan ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Humas Polda Sulteng
Pewarta: Nofli
Editor: Media Krimsus86.com






