RSUD Ibnu Soetowo Baturaja Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Video Viral Rekaman Petugas Medis

RSUD Ibnu Soetowo Baturaja Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Video Viral Rekaman Petugas Medis

Baturaja oku, krimsus86.com– RSUD Ibnu Soetowo Baturaja mengeluarkan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Heni Arnita, yang merekam petugas medis saat sedang bertugas di area pelayanan rumah sakit. Pihak manajemen menegaskan bahwa tindakan perekaman tanpa izin tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan maupun teknologi informasi.

Berita Lainnya

Dalam pernyataannya, Heni Arnita telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak RSUD Ibnu Soetowo Baturaja. Ia mengakui bahwa tindakannya merekam dan mempublikasikan aktivitas petugas medis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sejumlah ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan, serta Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur larangan distribusi konten yang berpotensi merugikan reputasi pihak lain.

Masyarakat dan sejumlah pihak menyesalkan tindakan tersebut, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang memiliki standar privasi ketat. Aktivitas perekaman tanpa izin tidak hanya berpotensi melanggar hak privasi tenaga kesehatan dan pasien, tetapi juga dapat mengganggu konsentrasi dan kinerja petugas medis saat memberikan pelayanan.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Direktur RSUD Ibnu Soetowo Baturaja telah dilakukan oleh pihak media, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi belum dapat memberikan keterangan karena masih berada dalam agenda rapat internal.

Sebagai rumah sakit rujukan regional di Provinsi Sumatera Selatan, RSUD Ibnu Soetowo Baturaja merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 208 tempat tidur serta didukung oleh 689 sumber daya manusia yang bertugas memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Rilis ini diterbitkan sebagai bentuk transparansi dan komitmen RSUD Ibnu Soetowo Baturaja dalam menjaga mutu pelayanan serta memastikan seluruh aktivitas di lingkungan rumah sakit tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan etika pelayanan kesehatan.

Pewarta:Yoppen Alinda.SH

Pos terkait