Krimsus86.com – Lampung Timur, Rabu 31 Desember 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Tri Brata Polres Lampung Timur, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jajaran Polres Lampung Timur telah berupaya maksimal dalam mengimbangi peningkatan tindak kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 697 perkara, pada tahun 2025 jumlah tindak pidana mengalami peningkatan sekitar 9 persen, dengan total 757 perkara. Namun demikian, peningkatan tersebut berhasil diimbangi dengan capaian penyelesaian perkara (crime clearance) yang signifikan.
Sepanjang tahun 2025, Polres Lampung Timur berhasil menyelesaikan 636 perkara, atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya menyelesaikan 472 perkara.
Kasus Menonjol
Kapolres Lampung Timur menyampaikan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, di antaranya:
Kasus Korupsi Proyek Nasional Bendungan Marga Tiga
Penyelewengan BBM Bersubsidi
Penambangan Liar (Illegal Mining)
Penyelundupan Satwa Dilindungi
Penyekapan Anak
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Tindak Pidana Narkoba
Khusus penanganan tindak pidana narkoba, pada tahun 2025 Polres Lampung Timur berhasil menuntaskan 68 perkara dari 86 laporan polisi, atau mengalami penurunan sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 78 perkara terungkap dari 129 laporan polisi.
Selain mengamankan 117 tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika, antara lain sabu-sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta pil obaya.
Lalu Lintas
Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan pada tahun 2025 tercatat 211 kejadian dengan korban meninggal dunia 38 orang, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 212 kejadian dengan 124 korban jiwa.
Namun demikian, pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai 33.211 pelanggaran, atau meningkat 124 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 14.836 pelanggaran.
Pembinaan Internal dan Sosial Kemasyarakatan
Dalam rangka pembinaan internal, Polres Lampung Timur memberikan penghargaan kepada 27 personel berprestasi. Selain itu, pimpinan Polri juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 2 personel, yang terbukti melakukan desersi dan perbuatan tercela.
Pada sektor sosial kemasyarakatan, Polres Lampung Timur turut mendukung Program Pangan Murah dengan capaian distribusi lebih dari 900 ton, serta terlibat aktif dalam penanggulangan bencana alam, yang didominasi kejadian banjir dan angin puting beliung.
Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa sinergi dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang optimal.
“Sinergi dan dukungan masyarakat menjadi penguat bagi jajaran kepolisian agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres.
Pewarta: M. Dahlan
Editor: Media Krimsus86.com






